Batu Bara Kaltim Kehilangan 114 Juta Ton, Efeknya Mulai Menjalar ke Tenaga Kerja
- account_circle Redaksi Terangkaltim.com
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Terangkaltim.com, SAMARINDA — Industri batu bara Kalimantan Timur memasuki tahun yang berbeda. Setelah produksi mencapai sekitar 438 juta metrik ton pada 2025, target produksi 2026 diperkirakan turun menjadi sekitar 330 juta metrik ton.
Selisihnya mencapai sekitar 114 juta ton.
Penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah menyesuaikan produksi batu bara nasional. Target produksi nasional 2026 sebelumnya 795 juta ton kemudian dipangkas menjadi 600 juta ton. Kaltim menjadi salah satu daerah yang ikut menanggung penyesuaian tersebut.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Bambang Arwanto mengatakan pengurangan produksi yang harus ditanggung Kaltim diperkirakan mencapai sekitar 114 juta ton. Namun, pembagian pengurangan produksi untuk masing-masing perusahaan belum diketahui secara rinci.
Besarnya penurunan terlihat jika dibandingkan dengan produksi tahun sebelumnya.
Pada 2024, produksi batu bara Kaltim tercatat sekitar 308,67 juta ton. Angka tersebut kemudian melonjak menjadi sekitar 438 juta metrik ton pada 2025. Kaltim menyumbang sekitar 52 persen produksi batu bara nasional pada 2025.
Namun, penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) membuat proyeksi produksi 2026 kembali turun.
Jika target sekitar 330 juta metrik ton terealisasi, maka volume produksi Kaltim berkurang sekitar 108 juta ton dibanding angka 2025. Angka 114 juta ton yang disampaikan Dinas ESDM merupakan estimasi pengurangan produksi yang harus ditanggung Kaltim dalam penyesuaian tersebut.
Perbedaan angka tersebut penting dicatat agar publik tidak salah memahami data.
Dampak penurunan produksi tidak berhenti di lokasi tambang.
Aktivitas pertambangan membentuk rantai ekonomi yang panjang. Ada perusahaan kontraktor, penyedia alat berat, jasa pengangkutan, logistik, pengupasan tanah, hingga berbagai usaha pendukung yang bergantung pada aktivitas tambang.
Ketika volume produksi turun, aktivitas kelompok usaha tersebut ikut berpotensi berkurang.
Dinas ESDM Kaltim menyebut tenaga kerja organik perusahaan pemegang izin pertambangan sejauh ini relatif tidak terdampak PHK. Perusahaan lebih banyak melakukan penyesuaian atau pengalihan tugas. Namun, kondisi berbeda terjadi pada perusahaan kontraktor. Sejumlah kontraktor dilaporkan telah mengurangi tenaga kerja karena aktivitas produksi menurun.
Persoalan ini menjadi semakin menarik jika dikaitkan dengan data ketenagakerjaan Kaltim.
Hingga Juni 2026, 6.253 pekerja tercatat terkena PHK berdasarkan laporan sementara yang diterima Disnakertrans Kaltim. Data tersebut belum final karena Paser, PPU, Mahakam Ulu dan Bontang belum menyampaikan laporan resmi.
Artinya, penurunan produksi batu bara dan meningkatnya PHK memang berada dalam konteks ekonomi yang sama, tetapi belum tepat menyimpulkan seluruh PHK tersebut disebabkan oleh penurunan produksi batu bara.
Ada sedikit angin segar bagi industri.
Sejak 1 Juli 2026, pemerintah membuka ruang relaksasi produksi batu bara. Perusahaan yang sebelumnya mengalami pengurangan kuota dapat mengajukan peningkatan produksi berdasarkan kebutuhan pasar dan kemampuan operasional.
Menurut Dinas ESDM Kaltim, membaiknya harga batu bara dunia menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memberikan ruang tersebut.
Namun, tambahan produksi tidak otomatis diberikan kepada seluruh perusahaan.
Perusahaan harus menyampaikan realisasi kegiatan operasional semester pertama sebelum mengajukan perubahan RKAB. Kebutuhan batu bara dalam negeri, terutama untuk pembangkit listrik PLN, juga tetap menjadi prioritas sebelum tambahan produksi diarahkan untuk ekspor.
Dengan demikian, relaksasi produksi bukan berarti industri batu bara Kaltim langsung kembali ke tingkat produksi 2025.
Persoalan 114 juta ton sebenarnya membuka pertanyaan yang lebih besar.
Seberapa kuat ekonomi Kaltim jika produksi batu bara terus berubah mengikuti kebijakan kuota dan kondisi pasar?
Selama bertahun-tahun, batu bara menjadi salah satu mesin ekonomi Kaltim. Ketika produksinya meningkat, aktivitas kontraktor, transportasi dan jasa ikut bergerak.
Namun ketika produksi dikurangi, efek sebaliknya mulai terasa.
Karena itu, persoalan batu bara Kaltim bukan sekadar soal jumlah tonase yang ditambang.
Ada pekerja yang menggantungkan pendapatan dari industri tersebut. Ada kontraktor yang membutuhkan proyek. Ada usaha kecil yang hidup dari perputaran uang pekerja tambang. Ada pula penerimaan pemerintah yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
114 juta ton mungkin hanya terlihat sebagai angka di atas kertas. Tetapi bagi ekonomi Kaltim, angka itu menyentuh banyak lapisan.
Kini pertanyaannya bukan hanya apakah produksi batu bara akan kembali naik.
Melainkan, seberapa siap Kaltim menghadapi ekonomi yang tidak selamanya bisa bergantung pada batu bara?(i)
- Penulis: Redaksi Terangkaltim.com

Saat ini belum ada komentar